BAGAIMANA CARA MERAJA’AH AL-QURAN (30 JUZ) SETELAH AKU MENYELESAIKAN METODE MURAJA’AH DI ATAS?
Mulailah mengulangi Al-Qur’an secara keseluruhan dengan cara
setiap harinya mengulang 2 juz, dengan mengulanginya 3 kali dalam
sehari. Dengan demikian maka kamu akan bisa mengkhatamkan Al-Qur’an
sekali setiap dua minggu.
Dengan metode seperti ini maka dalam jangka satu tahun (insya Allah)
kamu telah mutqin (kokoh) dalam menghafal Al-Qur’an, dan lakukanlah cara
ini selama satu tahun penuh.
APA YANG AKU LAKUKAN SETELAH MENGHAFAL AL-QUR’AN SELAMA SATU TAHUN?
Setelah menguasai hafalan dan mengulangInya dengan itqan (mantap)
selama satu tahun, hendaknya bacaan Al-Qur’an yang kamu baca setiap
hari hingga akhir hayatmu adalah bacaan yang dilakukan oleh Nabi
-shallallahu alaihi wasallam- semasa hidup beliau. Beliau membagi isi
Al-Qur`an menjadi tujuh bagian (dimana setiap harinya beliau membaca
satu bagian tersebut), sehingga beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sekali
dalam sepekan.
Aus bin Huzaifah -rahimahullah- berkata: Aku bertanya kepada para
sahabat Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-, “Bagaimana caranya
kalian membagi Al-Qur`an untuk dibaca setiap hari?” Mereka menjawab:
نُحَزِّبُهُ ثَلَاثَ سُوَرٍ وَخَمْسَ سُوَرٍ وَسَبْعَ سُوَرٍ
وَتِسْعَ سُوَرٍ وَإِحْدَى عَشْرَةَ سُورَةً وَثَلَاثَ عَشْرَةَ سُورَةً
وَحِزْبَ الْمُفَصَّلِ مِنْ قَافْ حَتَّى يُخْتَمَ
“Kami membaginya menjadi (tujuh bagian yakni): Tiga surat, lima
surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan
hizb al-mufashshal yaitu dari surat Qaf sampai akhir (mushaf).” (HR. Ahmad no. 15578).
Maksudnya:
-Hari pertama: Mereka membaca surat “al-fatihah” hingga akhir surat “an-nisa`”.
-Hari kedua: Dari surat “al-maidah” hingga akhir surat “at-taubah”.
-Hari ketiga: Dari surat “Yunus” hingga akhir surat “an-nahl”.
-Hari keempat: Dari surat “al-isra” hingga akhir surat “al-furqan”.
-Hari kelima: Dari surat “asy-syu’ara” hingga akhir surat “Yasin”.
-Hari keenam: Dari surat “ash-shaffat” hingga akhir surat “al-hujurat”.
-Hari ketujuh: Dari surat “qaaf” hingga akhir surat “an-nas”.
Para ulama menyingkat bacaan Al-Qur`an Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ini menjadi kata: ”فَمِي بِشَوْقٍ“.
Setiap huruf yang tersebut menjadi simbol dari awal surat yang dibaca
oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- pada setiap harinya. Maka:
- Huruf “fa`” adalah simbol dari surat “al-fatihah”. Maksudnya bacaan
Al-Qur`an beliau di hari pertama dimulai dari surah al-fatihah.
- Huruf “mim” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kedua dimulai dari surah al-maidah.
- Huruf “ya`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketiga dimulai dari surah Yunus.
- Huruf ”ba`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keempat dimulai
dari surah Bani Israil yang juga dinamakan surah al-isra`.
- Huruf “syin” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kelima dimulai dari surah asy-syu’ara`.
- Huruf “waw” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keenam dimulai dari surah wash shaffat.
- Huruf “qaaf” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketujuh dimulai dari surah qaf hingga akhir muashaf yaitu surah an-nas.
Adapun pembagian hizib yang ada pada Al-Qur an sekarang, maka itu tidak lain adalah buatan Hajjaj bin Yusuf.
BAGAIMANA CARA MEMBEDAKAN ANTARA BACAAN YANG MUTASYABIH (AYAT YANG MIRIP) DALAM AL-QUR’AN?
Cara terbaik untuk membedakan antara dua ayat yang kelihatannya
menurut kamu hampir sama (mutasyabih), adalah dengan cara membuka mushaf
dan carilah kedua ayat tersebut. Lalu carilah perbedaan antara kedua
ayat tersebut, cermatilah perbedaan tersebut, kemudian buatlah
tanda/catatan (di dalam hatimu) yang bisa kamu jadikan sebagai tanda
untuk membedakan antara keduanya. Kemudian, ketika kamu melakukan
murajaah hafalan, maka perhatikanlah perbedaan tersebut secara
berulang-ulang sampai kamu mutqin dalam mengingat perbedaan antara
keduanya.
BEBERAPA KAIDAH DAN KETENTUAN DALAM MENGHAFAL AL-QUR`AN:
1- Kamu harus menghafal melalui bantuan seorang guru yang bisa membenarkan bacaanmu jika salah.
2- Hafalkanlah 2 halaman setiap hari: 1 halaman setelah subuh dan 1
halaman setelah ashar atau maghrib. Dengan metode seperti ini (insya
Allah) kamu akan bisa menghafal Al-Qur`an secara mutqin dalam kurun
waktu satu tahun. Tetapi jika kamu memperbanyak kapasitas hafalan setiap
harinya maka kemampuan menghafalmu akan melemah.
3- Menghafallah mulai dari surat an-nas hingga surat al-baqarah karena
hal itu lebih mudah. Tapi setelah kamu menghafal Al-Qur`an maka urutan
meraja’ahmu dimulai dari Al-Baqarah sampai An-Nas.
4- Dalam menghafal hendaknya menggunakan satu mushaf saja (baik dalam
cetakan maupun bentuknya), karena hal itu sangat membantu dalam
menguatkan hafalan dan agar lebih cepat mengingat letak-letak ayatnya,
ayat apa yang ada di akhir halaman ini dan ayat apa yang ada di awal
halaman sebelahnya.
5- Setiap orang yang menghafal Al-Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya
apa yang telah dia hafal masih mudah hilang, dan masa ini disebut fase
at-tajmi’ (pengumpulan hafalan). Karenanya janganlah kamu bersedih
karena ada sebagian hafalanmu yang kamu lupa atau kamu banyak keliru
dalam hafalan. Ini adalah fase yang sulit sebagai ujian bagimu, dan ini
adalah fase rentan yang bisa menjadi pintu masuknya setan untuk
menghentikan kamu dari menghafal Al-Qur`an. Tolaklah was-was tersebut
dari dalam hatimu dan teruslah menghafal, karena dia (menghafal
Al-Qur`an) merupakan perbendaharaan harta yang tidak diberikan kepada
sembarang orang.
[Oleh: Asy-Syaikh Dr. Abdul Muhsin Muhammad Al-Qasim, imam dan khathib di Masjid Nabawi]
Selasa, 16 Juli 2013
Cara Termudah Menghafal Al-Qur`an Al-Karim part I
December 27th 2009 by Abu Muawiah | Kirim via Email
Segala pujian hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabat seluruhnya.Keistimewaan metode ini adalah seseorang akan memperoleh kekuatan dan kemapanan hafalan serta dia akan cepat dalam menghafal sehingga dalam waktu yang singkat dia akan segera mengkhatamkan Al-Quran. Berikut kami akan paparkan metodenya beserta pencontohan dalam menghafal surah Al-Jumuah:
1. Bacalah ayat pertama sebanyak 20 kali.
2. Bacalah ayat kedua sebanyak 20 kali.
3. Bacalah ayat ketiga sebanyak 20 kali.
4. Bacalah ayat keempat sebanyak 20 kali
5. Keempat ayat di atas dari awal hingga akhir digabungkan dan dibaca ulang sebanyak 20 kali.
6. Bacalah ayat kelima sebanyak 20 kali.
7. Bacalah ayat keenam sebanyak 20 kali.
8. Bacalah ayat ketujuh sebanyak 20 kali.
9. Bacalah ayat kedelapan sebanyak 20 kali.
10. Keempat ayat (ayat 5-8) di atas dari awal hingga akhir digabungkan dan dibaca ulang sebanyak 20 kali.
11. Bacalah ayat pertama hingga ayat ke 8 sebanyak 20 kali untuk memantapkan hafalannya.
Demikian seterusnya pada setiap surah hingga selesai menghafal seluruh surah dalam Al-Quran. Jangan sampai kamu menghafal dalam sehari lebih dari seperdelapan juz, karena itu akan menyebabkan hafalanmu bertambah berat sehingga kamu tidak bisa menghafalnya.
JIKA AKU INGIN MENAMBAH HAFALAN PADA HARI BERIKUTNYA, BAGAIMANA CARANYA?
Jika kamu ingin menambah hafalan baru (halaman selanjutnya) pada hari berikutnya, maka sebelum kamu menambah dengan hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas, maka anda harus membaca hafalan lama (halaman sebelumnya) dari ayat pertama hingga ayat terakhir (muraja’ah) sebanyak 20 kali agar hafalan ayat-ayat sebelumnya tetap kokoh dan kuat dalam ingatanmu. Kemudian setelah mengulangi (muraja’ah) maka baru kamu bisa memulai hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas.
BAGAIMANA CARANYA AKU MENGGABUNGKAN ANTARA MENGULANG (MURAJA’AH) DENGAN MENAMBAH HAFALAN BARU?
Jangan sekali-kali kamu menambah hafalan Al-Qur`an tanpa mengulang hafalan yang sudah ada sebelumya. Hal itu karena jika kamu hanya terus-menerus melanjutkan menghafal Al-Qur’an hingga khatam tapi tanpa mengulanginya terlebih dahulu, lantas setelah khatam kamu baru mau mengulanginya dari awal, maka secara tidak disadari kamu telah banyak kehilangan hafalan yang pernah dihafal. Oleh karena itu metode yang paling tepat dalam menghafal adalah dengan menggabungkan antara murajaah (mengulang) dan menambah hafalan baru. Bagilah isi Al-Qur`an menjadi tiga bagian,yang mana satu bagian berisi 10 juz. Jika dalam sehari kamu telah menghafal satu halaman maka ulangilah dalam sehari empat halaman yang telah dihafal sebelumnya hingga kamu menyelesaikan 10 juz. Jika kamu telah berhasil menyelesaikan 10 juz maka berhentilah menghafal selama satu bulan penuh dan isi dengan mengulang apa yang telah dihafal, dengan cara setiap hari kamu mengulangi (meraja’ah) sebanyak 8 halaman.
Setelah selesai satu bulan kamu mengulangi hafalan, sekarang mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan hafalan 20 juz. Jika kamu telah menghafal 20 juz maka berhentilah menghafal selama 2 bulan untuk mengulangi hafalan 20 juz, dimana setiap hari kamu harus mengulang (meraja’ah) sebanyak 8 halaman. Jika sudah mengulang selama dua bulan, maka mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan seluruh Al-Qur’an.
Jika anda telah selesai menghafal semua isi Al-Qur`an, maka ulangilah 10 juz pertama secara tersendiri selama satu bulan, dimana setiap harinya kamu mengulang setengah juz. Kemudian pindahlah ke 10 juz berikutnya, juga diulang setengah juz ditambah 8 halaman dari sepuluh juz pertama setiap harinya. Kemudian pindahlah untuk mengulang 10 juz terakhir dari Al-Qur`an selama sebulan, dimana setiap harinya mengulang setengah juz ditambah 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.
Menu Makanan Sehat Saat Sahur
Selain mengendalikan emosi, Anda perlu mengatur asupan makanan agar tubuh tetap berenergi sepanjang hari. Berikut kiat memilih makanan untuk sahur.
Cara Bersetubuh dan posisi seks Menurut Islam

Cara Bersetubuh dan posisi seks Menurut Islam
Dalam postingan sebelumnya blog ini sudah menampilkan Gambar Kamasutra - Posisi Hubungan Intim Suami Isteri.
Lalu bagaimana cara berhubungan intim dalam ajaran Islam? Ada aturan
aturan saat pasangan suami isteri hendak melakukan senggama atau
hubungan intim atau bersetubuh. Menjadi pasangan pengantin baru
merupakan kebahagian tersendiri bagi kedua mempelai. Rasa bahagia itu
begitu menyentuh qalbu yang paling dalam, hati seakan tak mampu
menampung rasa bahagia yang telah meluap memenuhi relung hati. Namun
begitu, kebahagian menjadi pengantin baru akan terasa lebih sempurna
tatkala telah melewati kebersamaan dimalam pertama dengan penuh cinta.
Malam dimana seseorang bisa menyalurkan hasratnya saat Bercinta
melalui jalan yang diridhai Allah. Sehingga, dengannya tak sekedar
kenikmatan yang diperoleh tapi juga pahala dapat diraih. Nilai pahala
akan lebih bertambah seiring bertambahnya rasa kasih dan sayang antara
kedua mempelai manakala berhias dengan adab-adab saat menuju peraduan
cinta, sebagaimana yang dituntunkan Nabi shallallahu a’laihi wasallam
sebagai pembawa syariat Islam yang sempurna.
Diantara adab-adab cara bersetubuh dalam islam adalah sebagai berikut :
Sebelum bermalam pertama, sangat disukai untuk memperindah diri masing-masing dengan berhias, memakai wewangian, serta bersiwak.
Berdasarkan sebuah hadits dari Asma’ binti Yasid radhiyallaahu ‘anha ia
menuturkan, “Aku merias Aisyah untuk Rasulullah shallallahu a’laihi
wasallam. Setelah selesai, aku pun memanggil Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam. Beliau pun duduk di sisi Aisyah. Kemudian diberikan
kepada beliau segelas susu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
meminum susu tersebut dan menyerahkannya pada Aisyah. Aisyah menundukkan
kepalanya karena malu. Maka segeralah aku menyuruhnya untuk mengambil
gelas tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” [HR Ahmad,
sanad hadits ini dikuatkan oleh Al-Allamah Al-Muhadits Al-Albani dalam
Adabul Zifaf].
Adapun disunnahkannya bersiwak, karena adab yang dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau selalu bersiwak
setiap setiap hendak masuk rumah sebagaimana disebutkan oleh Aisyah
radhiyallaahu ‘anha dalam Shahih Muslim. Selain itu akan sangat baik
pula jika disertai dengan mempercantik kamar pengantin sehingga menjadi
sempurnalah sebab-sebab yang memunculkan kecintaan dan suasana romantis
pada saat itu.
Hendaknya suami meletakkan tangannya pada ubun-ubun istrinya seraya
mendoakan kebaikan dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam ajarkan :
اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا
عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya (istri)
dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya
dan kejelekan tabiatnya.”[HR. Bukhari dari sahabat Abdullah bin Amr bin
Al Ash radhiyallaahu 'anhu].
Disunnahkan bagi keduanya untuk melakukan shalat dua rakaat
bersama-sama. Syaikh Al Albani dalam Adabuz Zifaf menyebutkan dua atsar
yang salah satunya diriwayatkan oleh Abu Bakr Ibnu Abi Syaiban dalam
Al-Mushannaf dari sahabat Abu Sa’id, bekat budak sahabat Abu Usaid,
beliau mengisahkan bahwa semasa masih menjadi budak ia pernah
melangsungkan pernikahan. Ia mengundang beberapa sahabat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya Abdullah bin Mas’ud, Abu
Dzarr, dan Hudzaifah.
Abu Sa’id mengatakan, “Mereka pun membimbingku, mengatakan, ‘Apabila
istrimu masuk menemuimu maka shalatlah dua rakaat. Mintalah perlindungan
kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari kejelekan istrimu.
Setelah itu urusannya terserah engkau dan istrimu. “Dalam riwayat Atsar
yang lain Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengatakan,
perintahkan isrtimu shalat dibelakangmu.”
Ketika menjumpai istri, hendaknya seorang suami berprilaku santun kepada
istrinya semisal dengan memberikan segelas minuman atau yang lainnya
sebagimana dalam hadits di atas, bisa juga dengan menyerahkan maharnya.
Selain itu hendaknya si suami untuk bertutur kata yang lembut yang
menggambarkan kebahagiaannya atas pernikahan ini. Sehingga hilanglah
perasaan cemas, takut, atau asing yang menghinggapi hati istrinya.
Dengan kelembutan dalam ucapan dan perbuatan akan bersemi keakraban da
keharmonisan di antara keduanya.
Apabila seorang suami ingin menggauli istrinya, janganlah ia
terburu-buru sampai keadaan istrinya benar-benar siap, baik secara
fisik, maupun secara psikis, yaitu istri sudah sepenuhnya menerima
keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain. Begitu
pula ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya
terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya.
Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan
keinginan istri. Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa
dirasakan oleh istrinya.
Bagi suami yang akan menjima’i istri hanya diperbolehkan ketika istri
hanya diperbolehkan ketika istri tidak dalam keadaan haid dan pada
tempatnya saja, yaitu kemaluan. Adapun arah dan caranya terserah yang
dia sukai. Allah berfirman yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu
tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab
itu hendaklah kalian menjauhi (tidak menjima’i) wanita diwaktu haid, dan
janganlah kalian mendekati (menjima’i) mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu pada tempat yang
diperintahkan Allah kepad kalian (kemaluan saja). Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Istri-istri kalian adalah
(seperti) tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanah
tempat itu bagaimana saja kalian kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang
baik) untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, ketahuilah bahwa
kalian kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada
orang-orang yang beriman.” [Q.S. Al Baqarah: 222-223].
Ingat, diharamkan melalui dubur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda yang artinya, “Barang siapa yang menggauli istrinya ketika
sedang haid atau melalui duburnya, maka ia telah kufur dengan apa yang
diturunkan kepada Muhammad.” [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang
lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu
Dawud]. Kata ‘kufur’ dalam hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa
orang yang melakukan hal ini. Meskipun, kata para ulama, ‘kufur’ yang
dimaksud dalam hadits ini adalah kufur kecil yang belum mengeluarkan
pelakunya dari Islam.
Telah kita ketahui bersama bahwa syaitan selalu menyertai, mengintai
untuk berusaha menjerumuskan Bani Adam dalam setiap keadaan. Begitu pula
saat jima’, kecuali apabila dia senantiasa berdzikir kepada Allah. Maka
hendaknya berdo’a sebelum melakukan jima’ agar hal tersebut menjadi
sebab kebaikan dan keberkahan. Do’a yang diajarkan adalah:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan
jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.”[HR.
Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallaahu
'anhu]. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa seandainya Allah
mengkaruniakan anak, maka syaithan tidak akan bisa memudharati anak
tersebut. Al Qadhi menjelaskan maksudnya adalah syaithan tidak akan bias
mearsukinya. Sebagaimana dinukilkan dari Al Minhaj.
Diperbolehkan bagi suami dan istri untuk saling melihat aurat satu sama
lain. Diperbolehkan pula mandi bersama. Dari Aisyah radhiyallaahu ‘anha
berkata, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana dan kami
berdua dalam keadaan junub.” [HR. Al Bukhari dan Muslim.]
Diwajibkan bagi suami istri yang telah bersenggama untuk mandi apabila
hendak shalat. Waktu mandi boleh ketika sebelum tidur atau setelah
tidur. Namun apabila dalam mengakhirkan mandi maka disunnahkan terlebih
dahulu wudhu sebelum tidur. Berdasarkan hadits Abdullah bin Qais, ia
berkata, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang dilakukan Nabi
ketika junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum
mandi?’ Aisyah menjawab, ‘Semua itu pernah dilakukan Rasulullah.
Terkadang beliau mandi dahulu kemudian tidur dan terkadang pula beliau
hanya wudhu kemudian tidur.”[HR. Ahmad dalam Al Musnad]
Tidak boleh menyebarkan rahasia ranjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya diantara manusia yang
paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah
laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan
kepadanya, kemudian ia menyebarkan rahasianya.” [HR. Muslim dari sahabat
Abu Sa’id Al Khudri radhiyallaahu 'anhu]
Dari poin-poin yang telah dijelaskan nampaklah betapa agungnya
kesempurnaan syariat Islam dalam mengatur semua sisi kehidupan ini.
Sehingga pada setiap gerak hamba ada nilai ibadah yang bisa direngkuh
pahalanya. Tidak sekedar aktivitas rutin tanpa faedah, tak semua
pemenuhan kebutuhan tanpa hikmah. Oleh sebab itu tak ada yang sia-sia
dalam mengikuti aturan Ilahi dan meneladani sunnah Nabi. Semuanya
memiliki makna serta mengandung kemaslahatan, karena datangnya dari
Allah Dzat Yang Maha Tinggi Ilmu-Nya lagi Maha sempurna Hikmah-Nya. Maka
dari itu syariat yang Allah turunkan selaras dengan fitrah hamba-Nya
sebagai manusia, sebagimana disyariatkan pernikahan.
Kesempurnaan syariat Islam ini menunjukkan betapa besarnya perhatian
Allah terhadap hamba-Nya melebihi perhatian hamba terhadap dirinya
sendiri. Oleh karenanya, hendaklah setiap hamba tetap berada di atas
fitrah tersebut di atas agama allah agar dirinya selalu berada di atas
jalan yang lurus, “(Tetaplah di atas fitrah) yang Allahtelah menciptakan
manusia menurut fitrah itu.” [QS. Ar Rum: 30]. Allahu a’lam.
Dikutip dari Majalah Tashfiyyah Edisi 09 Vol. 01 1432 H-2011M
RESEP KUE RISOLES - RESEP NAYLA
RESEP KUE RISOLES - RESEP NAYLA
Judul : Resep Kue Risoles
Sub-judul : Cara Membuat Kue Risoles yang Enak Dan Gurih
diskripsi : Cara membuat Kue Risoles atau cara memasak Kue Risoles, anda tinggal menyiapkan bumbu dan bahan resep Kue Risoles itu sendiri. masakan Kue Risoles bisa anda coba di rumah dengan contoh resep yang sudah resep nayla sediakan di bawah ini.
Kata kunci :Cara Membuat Kue Risoles , Cara Membuat, asli, khas, ala, Bahan Bahan, Bumbu, Resep Masakan, Menu Makanan Kue Risoles
Link Url : http://resepnengnayla.blogspot.com/2013/05/resep-kue-risoles-resep-nayla.htmlTanda Malam Itu Lailatul Qadar
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, rabb semesta alam. Shalawat dan salam terlimpah dan tercurah kepada manusia pilihan, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Manfaat Makan Sahur
KEUTAMAAN BULAN RAJAB, SYA'BAN & RAMADHAN
Bulan Rajab dan Keutamaannya
Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak. [1]
Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak. [1]
Apa Hukum Bercumbu Ketika Berpuasa?
Apa Hukum Bercumbu Ketika Berpuasa? (17+)
REP | 22 July 2012 | 23:17


عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ
أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُقَبِّلُ الصَّائِمُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَلْ هَذِهِ لِأُمِّ سَلَمَةَ فَأَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ
Dari Umar bin Abi Salamah suatu hari ia bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ apakah orang yang berpuasa boleh mencium istrinya? Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun berkata kepadanya, “Tanyakan ini kepada Ummu Salamah. ” Ummu Salamah pun mengabarkannya bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah melakukan itu. Lalu berkatalah Umar, “Wahai Rasulullah, Allah telah mengampuni untukmu dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. Maka berkatalah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ kepadanya, “Adapun diriku, demi Allah, sesungguhnya aku orang yang paling bertakwa dan juga paling takut kepada Allah daripada kalian.” (HR. Muslim no. 1863 Maktabah Syamilah)
Umar bin Khaththab berkata:
هَشَشْتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ قُلْتُ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيمَ
“Aku merasa girang lalu aku pun mencium (istriku) padahal aku sedang berpuasa. Maka aku pun mendatangi Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
lalu berkata, ‘Pada hari aku telah melakukan suatu perkara besar. Aku mencium padahal aku sedang berpuasa. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun berkata, ‘Apa pendapatmu seandainya engkau berkumur-kumur dengan air sedangkan engkau sedang berpuasa? ‘ Aku pun menjawab, ‘Itu tak mengapa. ‘ Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun menjawab, ‘Kalau begitu, untuk apa (bertanya)? ” (HR. Abu Daud no. 2037 dan Ahmad no. 132 Maktabah Syamilah)
Masruq berkata:
سألت عائشة ما يحل للرجل من امرأته صائما ؟ قالت : كل شئ إلا الجماع.
“Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang boleh dilakukan seorang suami terhadap istrinya ketika puasa? ‘ Beliau pun menjawab, “Boleh segala sesuatu kecuali bersetubuh. ” (Mushannaf Abdurrazaq no. 8439 Maktabah Syamilah)
ابن شرحبيل أن ابن مسعود كان يباشر امرأته بنصف النهار وهو صائم.
Dari (Amru) bin Syurahbil bahwasanya Ibnu Mas’ud pernah mencumbui istrinya di tengah hari sedangkan ia sedang berpuasa. (Mushannaf Abdurrazaq no. 8443 Maktabah Syamilah)
‘Ikrimah berkata:
كان سعد بن مالك (4) يفرك (5) قبلها بيده وهو صائم.
“Sa’d bin Malik pernah meraba-raba kemaluan istrinya sedangkan ia sedang berpuasa. “
(Mushannaf Abdurrazaq no. 8444 Maktabah Syamilah)
Kalau begitu, bercumbu, foreplay, dan sejenisnya ketika berpuasa tidaklah membatalkan puasa, apalagi mewajibkan bayar kafarat, jika….jika memang orang yang melakukannya mampu menahan dirinya sehingga tak terjadi ’sesuatu’ yang tidak di’ingin’kan.
Itu kalau dilakukan dengan pasangan yang sah. Nah, kalau dengan pasangan yang tidak sah?
Simak jawabannya berikut ini:
ما حكم من أفطر في رمضان لأنه باشر مع الخادمة لكن دون نكاح عمري17؟
Apa hukum seseorang yang berbuka puasa di bulan Ramadhan karena mencumbui pembantunya namun tanpa menggaulinya (senggama) umurku 17 tahun?
الإجابــة
Jawaban:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan atas Rasulullah dan keluarganya serta para sahabatnya.
Amma ba’du:
فنسأل الله تعالى أن يتوب عليك، ويهدي قلبك ويشرح صدرك، فإن الذي فعلته معصية مركبة ظلمات بعضها فوق بعض، حيث باشرت امرأة لا تحل لك، وكان ذلك في نهار رمضان، فالواجب عليك أولاً التوبة إلى الله وذلك بترك ما فعلت والندم عليه والعزم على عدم العودة إليه في المستقبل.
Kami memohon kepada Allah agar memberi taubat-Nya untukmu dan menunjuki hatimu dan melapangkan dadamu. Sebab, yang engkau lakukan adalah kemaksiatan yang bertumpuk kegelapan di dalamnya. Di mana engkau telah mencumbui seorang wanita yang tidak halal bagimu dan itu di siang hari di bulan Ramadhan. Yang wajib atasmu adalah pertama, bertaubat kepada Allah dan yang demikian dengan meninggalkan apa yang telah kau kerjakan dan menyesalinya serta bertekad untuk tidak mengulanginya di kemudian hari.
كما أننا ننصحك بدوام الاستغفار، والذكر لله رب العالمين، والابتعاد عن مواطن المعاصي والذنوب عموماً.
وعن الاختلاط بالخادمة والخلوة بها خصوصاً، ولمعرفة ما يعين على الإقلاع عن فعلك، وما يقرب منه راجع الفتوى رقم: 23231، 15744.
Sebagaimana kami juga menasihatimu agar senantiasa memohon ampun dan berdzikir kepada Allah, Rabb semesta alam dan meninggalkan tempat-tempat maksiat dan dosa secara umum dan ikhtilat (campur baur) dengan pembantu wanita dan khulwah (berduaan)dengannya secara khusus. Dan untuk mengetahui apa yang bisa membantumu agar terlepas dari perbuatanmu ini dan apa yang bisa mendekatkan padanya, silahkan tengok fatwa no. 23231 dan 15744.
أما عن حكم صيامك، فهو صحيح إذا لم ينتج عن تلك المباشرة نزول المني، أما إذا صاحبها نزول المني، فقد أفطرت يومك ذاك، وكان يجب عليك فيه إمساك بقية اليوم مراعاة لحرمة الشهر، مع وجوب قضاء يوم مكانه بعد انتهاء رمضان.
ولمعرفة هذا الحكم بالتفصيل راجع الجواب رقم: 7619.
والله أعلم.
Adapun terkait hukum puasamu maka itu tetap sah (tidak batal) jika memang perbuatan itu tak menyebabkan keluar mani. Adapun jika keluar mani karena perbuatan tersebut, maka engkau telah membatalkan puasamu di hari itu dan wajib bagimu untuk menahan diri (tidak makan minum) di waktu yang tersisa pada hari tersebut sebagai bentuk penjagaan terhadap kehormatan bulan ini serta wajib mengqadhanya di hari lain setelah usai Ramadhan. Dan untuk mengetahui hukum ini secara terperinci silahkan lihat jawaban no. 7619
Wallahu a’lam
APABILA SESEORANG MELAKUKAN HUBUNGAN DENGAN ISTERINYA NAMUN SELAIN JIMA’, SEMISAL MENCIUM DAN SELAINNYA, APAKAH MEMBATALKAN PUASANYA ATAU TIDAK ? Continue reading »
hukum yang membatalkan puasa
Berbicara puasa tentu tidak bisa dipisahkan dengan hal-hal yang
membatalkannya. Menjadi urgen untuk terus dikaji karena di masyarakat
juga tumbuh fikih-fikih tertentu kaitannya dengan pembatal-pembatal
puasa yang sangat masyhur, namun sesungguhnya tidak dibangun di atas
dalil.
PROGRAM TAHUNAN
Sekolah : SMP NEGERI BONE-BONE
Mata
Pelajaran : IPA TERPADU
Kelas/Semester : VIII / 1
Tahun
Pelajaran : 2009/2010
SMT
|
NO.STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
JUMLAH PERTEMUAN
|
JUMLAH JAM PELAJARAN
|
G
A
N
J
I
L
|
1
|
1.1 Menganalisis pentingnya
pertumbuhan dan perkembangan pada mahluk hidup
|
2
|
4
|
1.2 mendeskripsikan tahapan
perkembangan
Manusia
|
1
|
2
|
||
2
|
2.1 Mendeskripsiksn system gerak pada
manusia dan hubungannya dengan kesehatan
|
2
|
4
|
|
2.2 Mendeskripsikan system pencernaan
pada manusia dan hubungannya dengan manusia
|
2
|
4
|
||
2.3 Mendeskripsikan system pernapasan
pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
|
2
|
4
|
||
2.4 Mendeskripsikan system peredaran
darah pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
|
2
|
4
|
||
Ulangan Blok I
|
2
|
4
|
||
3
|
3.1 Mengidentifikasi struktur dan
fungsi jaringan tumbuhan
|
2
|
4
|
|
3.2 Mendeskripsikan proses perolehan
nutrisi dan transformasi energy pada tumbuhan hijau
|
2
|
4
|
||
3.3 Mengeidentifikasi macam-macam
gerak pada tumbuhan
|
2
|
4
|
||
3.4 Mengidentifikasi hama dan penyakit
pada organ tumbuhan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari
|
2
|
4
|
||
4
|
4.1 Menjelaskan konsep atom,ion, dan
molekul
|
1
|
2
|
|
4.2Menghubungkan konsep atom,ion dan
molekul dengan produk kimia sehari-hari
|
1
|
2
|
||
4.3 Membandingkan molekul unsure dan molekul senyawa
|
1
|
2
|
||
|
Ulangan Blok II
|
2
|
4
|
|
|
5
|
5.1Mencari informasi tentang kegunaan
dan efek samping bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari
|
1
|
2
|
5.2 Mengkomunikasikan informasi tentang kegunaan dan efek samping
bahan kimia
|
1
|
2
|
||
5.3 Mendeskripsikan bahan kimia alami
dan bahan kimia buatan dalam kemasan yang terdapat dalam bahan makanan
|
2
|
4
|
||
5.4 Mendeskripsikan
sifat-sifat/pengaruh zat-zat adiktif dalam psikotropika
|
2
|
4
|
||
5.5 Menghindri diri dari pengaruh zat
adiktif dalam psikotropika
|
2
|
4
|
||
Ulangan Blok III
|
2
|
4
|
||
|
Jumlah
|
36
|
72
|
Mengetahui, Bone-bone, Juli
2009
Kepala SMP Negeri Bone-bone Guru
Mata Pelajaran
Komputer
A.
Komponen
Komputer
Komponen / Perangkat yang menyusun sebuah Komputer
sehingga dapat berjalan atau beroperasi adalah :
1.
Hardware
/ Perangkat yang menyusun sebuah Komputer yang dapat dilihat, diraba atau
disentuh, Contohnya yaitu monitor, CPU, PRINTER, MOUSE.
2.
Software/
Perangkat lunak yaitu perangkat/ peralatan Komputer yang tidak dapat dilihat,
diraba atau disentuh, Contohnya adalah program yang berisi perintah. Contoh
program yang biasa digunakan dalam bekerja yaitu Program Microsoft Word
(Program pengolah kata) dan Program Microsoft Excel (program pengolah angka)
3.
Brainware
atau pengguna atau Operator yaitu orang yang menggunakan atau mengoperasikan
computer.
Apabila
salah satu dari ketiga Komputer tersebut diatas tidak ada,maka sebuah computer
tidak
akan berjalan atau beroperasi
B.
Pengoperasian
Komputer
1.
Menghidupkan
Komputer
Cara
menghidupkan computer yaitu:
a.
Pastikan
semua kabel telah terpasang dengan baik dan benar
b.
Tekan
tombol Power pada CPU
c.
Tekan
tombol power pada monitor
d.
Tunggu
sampai muncul layar windows dan computer siap untuk dioperasikan
2.
Mematikan
computer
Cara
mematikan computer yaitu:
a.
Pilih
dan klik start
b.
Pilih
dan klik Turn off atau shut Down
c.
Pilih
dan klik turn Off
d.
Komputer
secara otomatis akan mati
e.
Tekan
tombol power pada monitor
Pastikan semua kabel
tidak terhubung lagi ke aliran listrik
Langganan:
Postingan (Atom)