Selasa, 16 Juli 2013

Apa Hukum Bercumbu Ketika Berpuasa?

Apa Hukum Bercumbu Ketika Berpuasa? (17+)

REP | 22 July 2012 | 23:17 Dibaca: 2622   Komentar: 4   15 Apa boleh bercumbu di bulan Ramadhan? Apa batal puasa karena saling ‘memegang’ dan ‘meraba’?
عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ
أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُقَبِّلُ الصَّائِمُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَلْ هَذِهِ لِأُمِّ سَلَمَةَ فَأَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ
Dari Umar bin Abi Salamah suatu hari ia bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ apakah orang yang berpuasa boleh mencium istrinya? Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun berkata kepadanya, “Tanyakan ini kepada Ummu Salamah. ” Ummu Salamah pun mengabarkannya bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah melakukan itu. Lalu berkatalah Umar, “Wahai Rasulullah, Allah telah mengampuni untukmu dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. Maka berkatalah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ kepadanya, “Adapun diriku, demi Allah, sesungguhnya aku orang yang paling bertakwa dan juga paling takut kepada Allah daripada kalian.” (HR. Muslim no. 1863 Maktabah Syamilah)
Umar bin Khaththab berkata:
هَشَشْتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ قُلْتُ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيمَ
“Aku merasa girang lalu aku pun mencium (istriku) padahal aku sedang berpuasa. Maka aku pun mendatangi Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
lalu berkata, ‘Pada hari aku telah melakukan suatu perkara besar. Aku mencium padahal aku sedang berpuasa. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  pun berkata, ‘Apa pendapatmu seandainya engkau berkumur-kumur dengan air sedangkan engkau sedang berpuasa? ‘ Aku pun menjawab, ‘Itu tak mengapa. ‘ Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun menjawab, ‘Kalau begitu, untuk apa (bertanya)? ” (HR. Abu Daud no. 2037 dan Ahmad no. 132 Maktabah Syamilah)
Masruq berkata:
سألت عائشة ما يحل للرجل من امرأته صائما ؟ قالت : كل شئ إلا الجماع.
“Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang boleh dilakukan seorang suami terhadap istrinya ketika puasa? ‘ Beliau pun menjawab, “Boleh segala sesuatu kecuali bersetubuh. ” (Mushannaf Abdurrazaq no. 8439 Maktabah Syamilah)
ابن شرحبيل أن ابن مسعود كان يباشر امرأته بنصف النهار وهو صائم.
Dari (Amru) bin Syurahbil bahwasanya Ibnu Mas’ud pernah mencumbui istrinya di tengah hari sedangkan ia sedang berpuasa. (Mushannaf Abdurrazaq no. 8443 Maktabah Syamilah)
‘Ikrimah berkata:
كان سعد بن مالك (4) يفرك (5) قبلها بيده وهو صائم.
“Sa’d bin Malik pernah meraba-raba kemaluan istrinya sedangkan ia sedang berpuasa. “
(Mushannaf Abdurrazaq no. 8444 Maktabah Syamilah)
Kalau begitu, bercumbu, foreplay, dan sejenisnya ketika berpuasa tidaklah membatalkan puasa, apalagi mewajibkan bayar kafarat, jika….jika memang orang yang melakukannya mampu menahan dirinya sehingga tak terjadi ’sesuatu’ yang tidak di’ingin’kan.
Itu kalau dilakukan dengan pasangan yang sah. Nah, kalau dengan pasangan yang tidak sah?
Simak jawabannya berikut ini:
ما حكم من أفطر في رمضان لأنه باشر مع الخادمة لكن دون نكاح عمري17؟
Apa hukum seseorang yang berbuka puasa di bulan Ramadhan karena mencumbui pembantunya namun tanpa menggaulinya (senggama) umurku 17 tahun?
الإجابــة
Jawaban:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan atas Rasulullah dan keluarganya serta para sahabatnya.
Amma ba’du:
فنسأل الله تعالى أن يتوب عليك، ويهدي قلبك ويشرح صدرك، فإن الذي فعلته معصية مركبة ظلمات بعضها فوق بعض، حيث باشرت امرأة لا تحل لك، وكان ذلك في نهار رمضان، فالواجب عليك أولاً التوبة إلى الله وذلك بترك ما فعلت والندم عليه والعزم على عدم العودة إليه في المستقبل.
Kami memohon kepada Allah agar memberi taubat-Nya untukmu dan menunjuki hatimu dan melapangkan dadamu. Sebab, yang engkau lakukan adalah kemaksiatan yang bertumpuk kegelapan di dalamnya. Di mana engkau telah mencumbui seorang wanita yang tidak halal bagimu dan itu di siang hari di bulan Ramadhan. Yang wajib atasmu adalah pertama, bertaubat kepada Allah dan yang demikian dengan meninggalkan apa yang telah kau kerjakan dan menyesalinya serta bertekad untuk tidak mengulanginya di kemudian hari.
كما أننا ننصحك بدوام الاستغفار، والذكر لله رب العالمين، والابتعاد عن مواطن المعاصي والذنوب عموماً.
وعن الاختلاط بالخادمة والخلوة بها خصوصاً، ولمعرفة ما يعين على الإقلاع عن فعلك، وما يقرب منه راجع الفتوى رقم: 23231، 15744.
Sebagaimana kami juga menasihatimu agar senantiasa memohon ampun dan berdzikir kepada Allah, Rabb semesta alam dan meninggalkan tempat-tempat maksiat dan dosa secara umum dan ikhtilat (campur baur) dengan pembantu wanita dan khulwah (berduaan)dengannya secara khusus. Dan untuk mengetahui apa yang bisa membantumu agar terlepas dari perbuatanmu ini  dan apa yang bisa mendekatkan padanya, silahkan tengok fatwa no. 23231 dan 15744.
أما عن حكم صيامك، فهو صحيح إذا لم ينتج عن تلك المباشرة نزول المني، أما إذا صاحبها نزول المني، فقد أفطرت يومك ذاك، وكان يجب عليك فيه إمساك بقية اليوم مراعاة لحرمة الشهر، مع وجوب قضاء يوم مكانه بعد انتهاء رمضان.
ولمعرفة هذا الحكم بالتفصيل راجع الجواب رقم: 7619.
والله أعلم.
Adapun terkait hukum puasamu maka itu tetap sah (tidak batal) jika memang perbuatan itu tak menyebabkan keluar mani. Adapun jika keluar mani karena perbuatan tersebut, maka engkau telah membatalkan puasamu di hari itu dan wajib bagimu untuk menahan diri (tidak makan minum) di waktu yang tersisa pada hari tersebut sebagai bentuk penjagaan terhadap kehormatan bulan ini serta  wajib mengqadhanya di hari lain setelah usai Ramadhan. Dan untuk mengetahui hukum ini secara terperinci silahkan lihat jawaban no. 7619
Wallahu a’lam

APABILA SESEORANG MELAKUKAN HUBUNGAN DENGAN ISTERINYA NAMUN SELAIN JIMA’, SEMISAL MENCIUM DAN SELAINNYA, APAKAH MEMBATALKAN PUASANYA ATAU TIDAK ? Continue reading »

hukum yang membatalkan puasa

Berbicara puasa tentu tidak bisa dipisahkan dengan hal-hal yang membatalkannya. Menjadi urgen untuk terus dikaji karena di masyarakat juga tumbuh fikih-fikih tertentu kaitannya dengan pembatal-pembatal puasa yang sangat masyhur, namun sesungguhnya tidak dibangun di atas dalil.

PROGRAM TAHUNAN



                                                Sekolah                                 : SMP NEGERI  BONE-BONE
                                    Mata Pelajaran                  : IPA TERPADU
                                    Kelas/Semester                 : VIII / 1
                                    Tahun Pelajaran                 : 2009/2010

SMT
NO.STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
JUMLAH PERTEMUAN
JUMLAH JAM PELAJARAN
G
A
N
J
I
L
1
1.1 Menganalisis pentingnya pertumbuhan dan perkembangan pada mahluk hidup
2
4
1.2 mendeskripsikan tahapan perkembangan
      Manusia
1
2
2
2.1 Mendeskripsiksn system gerak pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
2
4
2.2 Mendeskripsikan system pencernaan pada manusia dan hubungannya dengan manusia
2
4
2.3 Mendeskripsikan system pernapasan pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
2
4
2.4 Mendeskripsikan system peredaran darah pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan
2
4
Ulangan Blok I
2
4
3
3.1 Mengidentifikasi struktur dan fungsi jaringan tumbuhan
2
4
3.2 Mendeskripsikan proses perolehan nutrisi dan transformasi energy pada tumbuhan hijau
2
4
3.3 Mengeidentifikasi macam-macam gerak pada tumbuhan
2
4
3.4 Mengidentifikasi hama dan penyakit pada organ tumbuhan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari
2
4
4
4.1 Menjelaskan konsep atom,ion, dan molekul
1
2
4.2Menghubungkan konsep atom,ion dan molekul dengan produk kimia sehari-hari
1
2
4.3 Membandingkan molekul unsure dan molekul senyawa
1
2

Ulangan Blok II
2
4

5
5.1Mencari informasi tentang kegunaan dan efek samping bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari
1
2
5.2 Mengkomunikasikan  informasi tentang kegunaan dan efek samping bahan kimia
1
2
5.3 Mendeskripsikan bahan kimia alami dan bahan kimia buatan dalam kemasan yang terdapat dalam bahan makanan
2
4
5.4 Mendeskripsikan sifat-sifat/pengaruh zat-zat adiktif dalam psikotropika
2
4
5.5 Menghindri diri dari pengaruh zat adiktif dalam psikotropika
2
4
Ulangan Blok III
2
4

Jumlah
36
72
Mengetahui,                                                                                                                      Bone-bone,           Juli  2009
Kepala SMP Negeri  Bone-bone                                                                              Guru Mata Pelajaran


  

Komputer



A.    Komponen Komputer
Komponen / Perangkat yang menyusun sebuah Komputer sehingga dapat berjalan atau beroperasi adalah :
1.     Hardware / Perangkat yang menyusun sebuah Komputer yang dapat dilihat, diraba atau disentuh, Contohnya yaitu monitor, CPU, PRINTER, MOUSE.
2.     Software/ Perangkat lunak yaitu perangkat/ peralatan Komputer yang tidak dapat dilihat, diraba atau disentuh, Contohnya adalah program yang berisi perintah. Contoh program yang biasa digunakan dalam bekerja yaitu Program Microsoft Word (Program pengolah kata) dan Program Microsoft Excel (program pengolah angka)
3.     Brainware atau pengguna atau Operator yaitu orang yang menggunakan atau mengoperasikan computer.
Apabila salah satu dari ketiga Komputer tersebut diatas tidak ada,maka sebuah computer
tidak akan berjalan atau beroperasi
B.    Pengoperasian Komputer
1.     Menghidupkan Komputer
Cara menghidupkan computer yaitu:
a.     Pastikan semua kabel telah terpasang dengan baik dan benar
b.    Tekan tombol Power pada CPU
c.     Tekan tombol power pada monitor
d.    Tunggu sampai muncul layar windows dan computer siap untuk dioperasikan
2.     Mematikan computer
Cara mematikan computer yaitu:
a.     Pilih dan klik start
b.    Pilih dan klik Turn off atau shut Down
c.     Pilih dan klik turn Off
d.    Komputer secara otomatis akan mati
e.     Tekan tombol power pada monitor
Pastikan semua kabel tidak terhubung  lagi ke aliran listrik